Belajar Online_Contoh Naskah Drama
Mahkamah
Asrul
Sani
Dalam
ruangan ini tidak ada perbedaan antara malam dan siang. Biarpun di kamar tidur
Bahri hari sudah malam, kualitas cahaya dalam ruang mahkamah tetap sama. Murni
datang diantarkan seorang petugas pengadilan. la berhenti sebentar untuk
memandang wajah suaminya.
Pembela
Nyonya Murni, silakan duduk. (Bahri melihat Murni.
la berdiri.) Murni.... Sayang!
Mendengar kata sayang itu Murni memalingkan muka
lalu duduk tertunduk. Pembela mendekati Munti lalu berkata.
Pembela
Nyonya ada sedikit
pengakuan yang ingin didengarkan oleh Majelis Hakim yang mulia. Kami mengetahui,
bahwa dulu nyonya adalah kekasih Kapten Anwar. Tapi orang yang mencintai Nyonya
bukan dia satu-satunya. Ada lagi, yang lain, yaitu Mayor Bahri, suami Nyonya yang
sekarang juga mencintai Nyonya. Kemudian, kapten Anwar dijatuhi hukuman mati
oleh pengadilan medan perang. Yang menjadi ketua pengadilan itu adalah Mayor Bahri,
suami Nyonya. Saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan. Harap nyonya jawab
dengan jujur dan tujukan pada Majelis Hakim .....
(Murni mengangguk.)
Pembela
Sudah berapa tahun Nyonya berumah tangga dengan
saudara Bahri?
Murni
Lebih dari tiga puluh tahun.
Pembela
Waktu yang cukup
panjang untuk mengenali pribadi seseorang. Berdasarkan pengetahuan Nyonya,
apakah mungkin saudara Bahri menjatuhkan hukuman pada sahabat karibnya Anwar
dengan maksud membunuhnya supaya dapat mengawini Nyonya? Tolong Nyonya jawab
dengan sejujur-jujurnya. Cobalah Nyonya renungkan.
Murni
Saya tidak perlu merenungkannya. Saya kenal sifat
suami saya. Suami saya seorang pejuang, seorang prajurit yang setia. Tidak, dia
bukan pembunuh.
Pembela
Tolong sampaikan dengan lebih jelas pada Majelis
Hakim. Murni Suami saya tidak membunuh Anwar karena ingin kawin dengan saya.
Pembela
Terima kasih, Nyonya. Untuk sementara sekian dulu
yang mulia.
Hakim
Ketua
Saudara Penuntut Umum, giliran Saudara.
Penuntut
Umum
Nyonya Murni, apakah
Nyonya seorang yang dapat dipercaya? Ataukah Nyonya berkata begitu hanya sekadar
mimpi memamerkan kesetiaan pada suami yang sebetulnya sama sekali tidak Nyonya
miliki.
Pembela
Yang Mulia, saya
keberatan terhadap ucapan saudara Penuntut Umum. Di sini yang diadili adalah
saudara Bahri bukan Nyonya Murni.
Penuntut
Umum
Maaf, yang Mulia. Saudara Pembela terlalu terburu
nafsu. Saya belum selesai bicara. Saya tidak mengadili. Saya hanya membuat
suatu simpulan.
Hakim
Ketua
Teruskan saudara Penuntut Umum.
Penuntut
Umum
Setelah saudara meninggal, berapa lama kemudian
nyonya menikah dengan saudara Bahri? (Mumi diam sebentar)
Penuntut
Umum
(mendesak) Ayolah, Nyonya Murni. Menurut keterangan
yang kami peroleh Nyonya sangat cinta pada saudara Anwar. Apa betul?
Murni (mengangguk)
Penuntut
Umum
Begitu cinta padanya,
hingga lamaran saudara Bahri yang pangkatnya lebih tinggi dari saudara Anwar,
Nyonya tolak. Saya tidak tahu pasti, biarpun kepastian ini tidak penting, dalam
bermesraan dengan saudara Anwar tidak akan begitu aneh jika Nyonya dan saudara
Anwar bersimpati untuk sehidup semati-itu biasa. Memang begitu biasanya anak-anak
muda yang sedang bercinta. Lalu dia meninggal. Berapa bulan kemudian Nyonya
menikah dengan saudara Bahri?
Murni
(hampir-hampir tidak terdengar) Dua bulan ......
Penuntut
Umum
Keras sedikit.
Murni
Dua bulan.
Penuntut
Umum
(dengan sinis) Dua
bulan? Hebat sekali kesetiaan Nyonya kepada saudara Anwar. Belum lagi jasadnya
membusuk dalam kubur, Nyonya sudah berpaling dengan lelaki lain, saingannya.
Perempuan apa Nyonya sebetulnya? Perempuan pengobral cinta yang pindah dengan mudah
dari lelaki yang satu ke lelaki yang lain? Penjual mulut manis, pendusta,
pembohong?
Pembela
Saya keberatan atas pertanyaan-pertanyaan saudara
Penuntut Umum.
Penuntut
Umum
Yang saya kemukakan
bukan simpulan. Kalau boleh bertanya pada saudara Pembela terhormat, simpulan
apa yang akan ia ambil dari kenyataan-kenyataan ini?
Pembela
(langsung menjawab) Cara saudara mengajukan
pertanyaan memojokkan nyonya Murni.
Penuntut
Umum
Saya tidak memojokkan siapa-siapa. Itu adalah
prasangka saudara.
Di sini ......
(Hakim mengetuk-ngetukkan palunya melihat Pembela
dan Penuntut
Umum bertengkar.)
Hakim
Ketua
Saudara-saudara bicara melalui Hakim. (Keduanya
diam.)
Pembela
Maaf yang Mulia.
Hakim
Ketua
Saudara Penuntut Umum teruskan.
Penuntut
Umum
Untuk sementara sekian dulu yang Mulia.
Hakim
Ketua
Saudara Pembela, silakan.
Pembela
Nyonya Murni (menyeka
air matanya), kata nyonya, nyonya kawin dua bulan setelah kekasih nyonya
meninggal. Memang nyonya, masyarakat umum akan bertanya-tanya, bagaimana
mungkin seorang gadis yang begitu mencintai seorang laki-laki, tiba-tiba kawin
dalam waktu begitu singkat dengan lelaki lain. Masyarakat cenderung untuk
menghukum, tapi nyonya berhak untuk membela diri. Nyonya tentu punya alasan. Apa
bisa nyonya Jelaskan?
Murni
Setelah Anwar
meninggal, saya hancur luluh. Dunia ini serasa kiamat: Saya hampir-hampir sesat.
Saya memutuskan untuk bunuh diri. Tapi Tuhan melindungi saya. Bermalam-malam
saya berjuang melawan keinginan saya itu. Saya berhasil mengambil keputusan.
Saya akan hidup terus, saya harus bisa melupakan. Tapi saya perempuan, sendiri
memerlukan perlindungan. Tidak ada gunanya memerlukan perlindungan seseorang
yang sudah tidak ada. Satu-satunya orang yangmencintai saya, kecuali Anwar,
adalah Bahri. Lalu saya membulatkan hati. Siapa tahu saya dapat belajar
mencintai dia. Karena ia lelaki yang
baik, setia. la juga mencintai Anwar. Tidak pernah satu katapun keluar dari mulutnya hal-hal yang memburukkan Anwar. Setelah kami menikah, setiap tahun ia membawa saya ziarah ke makam Anwar. Mula-mula saya mengira mencintai dua orang lelaki.
Tapi
kenyataannya, saya mencintai seorang
Bahri.
Pembela
Lalu
di mana tempat Anwar.
Murni
Kami
berdua mencintai Anwar sebagai kenangan.
Pembela
Terima
kasih.
Hakim Ketua
Masih
ada saudara Penuntut Umum?
Penuntut Umum
Ya,
yang Mulia. Nyonya Murni. Apa saudara Bahri membahagiakan Nyonya?
Murni
Ia
berusaha sekuatnya membahagiakan saya dan saya memang bahagia.
Penuntut Umum
Nyonya
dusta.
Penuntut Umum
Bagaimana tidak?! Baru tadi pagi Nyonya mengeluh pada suami Nyonya.
Nyonya menuntut saat-saat yang dapat dijadikan kenangan, karena suami Nyonya
tidak memberikan waktu yang menjadi hak Nyonya. Karena suami Nyonya adalah
seorang yang tidak kenal cinta sejati yang mengawini Nyonya karena nafsu
semata.
Murni
Oh,
tuan mendengarkan sesuatu yang tidak diperuntukkan bagi telinga.
Penuntut Umum
Itu
tidak menjadi soal. Di sini tidak ada rahasia.
Murni
Bukan karena percakapan itu percakapan rahasia, tapi karena
tuan tidak akan pernah mengerti bahasa yang kami pergunakan. Karena bahasa yang
berlaku antara suami istri adalah bahasa khusus, yang hanya dapat dimengerti
oleh mereka berdua. Mungkin kata-katanya sama dengan yang tuan dengar di pasar atau
baca di koran, tapi setiap kata dibebani rasa yang tumbuh dari suka duka
kehidupan kemesraan mereka berdua.
Penuntut Umum
Kalau begitu tidak masuk akal sekali, usaha manusia
mendirikan pengadilan untuk menetapkan suatu perceraian.
Murni
Perceraian terjadi, jika bahasa itu sudah mati dan
digantikan oleh bahasa pasar dan bahasa koran yang jadi milik orang banyak.
Penuntut Umum
Baik, saya tidak akan memasuki persoalan itu lebih jauh. (kepada Hakim) Yang
mulia, yang ingin saya buktikan ialah bahwa saudara Bahri adalah seseorang yang dikendalikan
oleh hawa nafsunya. Nyonya!
Waktu saudara Bahri melamar Nyonya dan Nyonya menolak lamarannya apa kata-kata yang diucapkan
oleh saudara Bahri? (Murni diam sebentar, lalu berkata.)
Murni
Saya
mengerti kekecewaannya. Apa yang dia ucapkan tidak penting.
Penuntut Umum
Penting
atau tidak penting adalah urusan Majelis Hakim. Apa katanya?
Murni
Saya
sudah lupa.
Penuntut Umum
Ayolah
Nyonya, Nyonya tidak lupa ....
(Murni memaling ke arah suaminya. Bahri berkata pada Hakim.)
Bahri
Yang
Mulia, apa boleh saya mengatakan sesuatu pada istri saya?
Hakim
Silakan.
Bahri
Katakan yang sebenarnya, Murni. Hanya kebenaran yang bisa menyelamatkan
saya. (Murni menunduk lalu berkata.)
Murni
Ia berkata, sekarang soalnya jelas sudah. Apa yang menjadi
niat waktu tertuduh menjatuhkan hukuman mati sudah jelas. la ingin membunuh saksi
yang merupakan saingan baginya.
(Hakim kelihatan berbisik.)
Pembela
Bapak
Hakim yang mulia, apakah boleh saya mengajukan sebuah barang bukti?
Hakim Ketua
Saya
kira tidak perlu lagi.
Pembela
Yang Mulia, apa pun keputusan yang akan dijatuhkan oleh yang
muliasatu hal harus pasti. Keputusan itu harus berdasarkan kebenaran tersebut
-dunia sudah terlalu sarat dengan segala macam prasangka.
Hakim
Baik,
silakan. (Pembela membuka mapnya dan mengeluarkan
sepucuk surat.)
Pembela
Surat ini ditulis pada malam setelah tertuduh menyampaikan lamarannya
pada saudara Murni.Surat ini kemudian dikirimkan pada Murni dengan bantuan
seorang prajurit. Tapi prajurit itu terbunuh dan surat ini tidak sampai ke
tangan Murni. Surat itu ada pada saya. Saya minta supaya Yang Mulia sudi
membacakannya. (Ia menyerahkan surat itu pada Hakim Ketua.
Hakim membuka sampulnya
dan mulai membaca.)
Hakim Ketua
Adinda Murni yang tercinta,
Biarpun cinta kakanda telah adinda tolak, semoga adinda
masih bersedia membaca surat ini dan mempertimbangkan permohonan kakanda.
Kakanda minta maaf atas ucapan yang kakanda lontarkan di hadapan adinda.
Kakanda begitu kecewa dan sedih, hingga kakanda kehilangan kendali atas diri
kakanda. Lalu kakanda berkata: “Kalau begitu tidak ada jalan lain. Salah satu di
antara kami, saya atau Anwar harus mati.” Kakanda menyesal sedalam-dalamnya
atas ucapan itu. Kakanda malu. Kakanda kini ingin bicara dari lubuk hati
kakanda. Adinda bebas menentukan pilihan. Jika adinda memutuskan untuk memilih
Anwar, maka kakanda akan mengucapkan syukur dan berdoa pada Tuhan supaya kalian
bahagia. Anwar adalah sahabat kakanda. Kalau dia bahagia maka kakanda juga
bahagia. Salam kakanda
Saiful
Bahri
Pembela
Terima
kasih yang mulia. Saya tidak akan mengajukan pertanyaan lagi.
Hakim Ketua
Saudara
Penuntut Umum masih ingin mengajukan pertanyaan pada saksi?
Penuntut Umum
Tidak
yang mulia.
Hakim Ketua
Apa
ada yang saudara ingin sampaikan pada Majelis Hakim?
Penuntut Umum
Ada sedikit yang mulia. Sebuah perbuatan ditentukan oleh
niat pelakunya. Dari pemeriksaan yang dilakukan sudah cukup jelas niat apa yang
tersembunyi di balik hukuman yang dijatuhkan oleh tertuduh. Biarpun saudara
Bahri mengatakan bahwa semuanya ia lakukan demi Tuhan, demi bangsa dan negara,
niatnya yang sebenarnya adalah untuk menyingkirkan saingannya. Dengan demikian,
dia bukan orang yang melakukan tugas tapi ia harus dinyatakan seorang pembunuh.
Terima kasih.
Hakim Ketua
Saudara Pembela, saudara saya persilakan untuk menyampaikan pembelaan
saudara yang terakhir pada Majelis Hakim.
Pembela
Majelis hakim yang mulia.Kini sampailah saya pada akhir tugas
saya, yaitu membantu dengan sekuat tenaga menegakkan kebenaran dan mengembalikan
hak kepada yang berhak. Perbuatan seseorang dinilai menurut niat pelakunya.
Tapi siapakah yang dapat mengetahui niat
seseorang. Dan jika toh dapat kita ketahui, maka kita akan
menilainya menurut keterbatasan pribadi kita juga. Oleh karena itu, Majelis
Hakim yang mulia, satu-satunya yang dapat menghakimi adalah pelaku itu sendiri.
Tapi itu hanya akan terjadi, jika hati sanubari orang tersebut masih berfungsi
sebagaimana mestinya, jika suara hatinya masih bisa membedakan yang benar dan yang
salah. Yang terbukti dalam mahkamah ini tidak apa-apa, kecuali bahwa saudara
Saiful Bahri yang sekarang ini dihadapkan sebagai tertuduh, adalah seorang yang
jujur,
rendah hati, percaya pada Tuhan dan seorang yang memiliki
tanggung jawab sepenuhnya atas semua perbuatannya. Oleh karena itulah pada
tempatnya, jika keputusan pengadilan ini dikembalikan pada hati sanubarinya
sendiri. Saya yakin Majelis Hakim yang mulia akan mempertimbangkan ini. Terima
kasih!
Hakim Ketua
Majelis
hakim akan mengundurkan diri untuk bermusyawarah dan mengambil keputusan.
Dengan ini sidang saya undur beberapa saat. (Para
hakim berdiri lalu meninggalkan ruangan sidang, sementara semua yang hadir berdiri.)
(Sumber: Manuskrip PDS HB.
Jassin, 1984, 32-39)
Comments
Post a Comment