Artikel_Mengenal Aturan Pemakaian Tanda Baca Titik dan Koma
Gambar: google.com |
Sobat baca, sudah tahukah kalian dengan tanda baca? Ya, pasti sobat sudah tidak asing dengan tanda baca. Materi tentang tanda baca sudah kita dapatkan semenjak sekolah dasar bahkan perguruan tinggi. Menurut Gorys Keraf, tanda baca adalah tanda-tanda atau gambar-gambar yang menggambarkan unsur-unsur suprasemental dalam tutur untuk memudahkan pembaca mengikuti jejak bahasa lainnya. Dalam KBBI, tanda baca didefinisikan sebagai tanda-tanda yang digunakan dalam sistem ejaan seperti titik, koma dan lain sebagainya.
Salah satu tanda baca yang cukup familiar bagi kita adalah titik ( . ) dan koma ( , ). Barangkali tanda baca tersebut adalah tanda baca yang paling sering kita pakai dalam kegiatan menulis. Meskipun familiar, ternyata masih banyak orang yang melakukan kesalahan dalam penggunaan tanda baca titik dan koma.
Sebagai seorang pengajar sekolah menengah, saya sering menemukan kesalahan penggunaan tanda baca pada tulisan-tulisan siswa. Berikut contoh kesalahan penggunaan tanda baca yang saya temukan pada tulisan siswa.
(1) Namun dengan adanya kosa kata serapan dari bahasa asing, hal tersebut mempermudah kita dalam pelafalan, pemahaman sekaligus menjadikan interaksi antar bahasa menjadi lebih mudah.
(2) Kata ayah, ibu, Rina adalah seorang dokter.
(3) Pesan yang terdapat dalam kutipan cerita tersebut adalah jangan menyerah. Dalam menggapai cita-cita.
Pada Kalimat (1) , tanda baca koma ( , ) seharusnya diletakan setelah konjungsi “namun”. Pada kalimat (2) kesalahan penempatan tanda baca ( , ) menyebabkan kalimat tersebut tidak efektif. Seharusnya, Kata ayah, Ibu Rina adalah seorang dokter. Pada kalimat (3) tanda baca titik ( . ) seharusnya hanya diletakkan pada akhir kalimat. Hal tersebut dikarenakan dua bagian pada kalimat tersebut memiliki kesatuan makna yang tidak dapat dipisahkan.
Sebenarnya, aturan tentang tanda baca khususnya tanda baca titik ( . ) dan koma ( , ) sudah dibakukan dalam PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) yang sebelumnya kita kenal dengan EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Namun, masih banyak orang yang “enggan” membaca pedoman tersebut.
Baiklah sobat baca, langsung saja kita bahas tentang pemakaian tanda baca titik dan koma. Pembahasan tentang tanda baca dalam artikel ini menggunakan PUEBI edisi keempat sebagai referensi. Berikut ini tabel yang berisi aturan pemakaian tanda baca titik dan koma.
No
|
Tanda Baca
|
Aturan Pemakaian
|
1
|
Titik ( . )
|
1) Tanda titik dipakai pada akhir kalimat pernyataan.
2) Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
3) Tanda titik tidak dipakai pada angka atau huruf yang sudah bertanda kurung dalam suatu perincian.
4) Tanda titik tidak dipakai pada akhir penomoran digital yang lebih dari satu angka.
5) Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau angka terakhir dalam penomoran deret digital yang lebih dari satu angka dalam judul tabel, bagan, grafik, atau gambar.
6) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
7) Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan (yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru), dan tempat terbit.
8) Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
9) Tanda titik tidak dipakai di belakang (a) alamat penerima dan pengirim surat serta (b) tanggal surat.
|
2
|
Koma ( , )
|
1) Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
2) Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara).
3) Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.
4) Tanda koma tidak dipakai jika induk kalimat mendahului anak kalimat.
5) Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan peng-hubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.
6) Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak.
7) Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
8) Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
9) Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
10)Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki atau catatan akhir.
11)Tanda koma dipakai di antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
12)Tanda koma dipakai sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
13)Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi.
14)Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca/salah pengertian.
|
Hmm, tambah bingung lho min!
Heheheheh….
Bagi sobat baca yang masih bingung, tunggu artikel selanjutnya. Saya akan membahas lebih detail aturan pemakaian tanda baca titik dan koma, bahkan tanda baca yang lain. Salam bahasa!
Penulis: Isnan Adi Priyatno
Comments
Post a Comment